Produk
Materai & E-materai
Harga
Rp 10.800 - Rp 12.000
/BulanDeskripsi
Materai adalah bukti legalisasi dokumen agar sah secara hukum, biasanya digunakan pada surat perjanjian, kwitansi, atau dokumen penting lainnya. Sekarang, materai juga tersedia dalam bentuk e-Materai versi digital yang memiliki kekuatan hukum yang sama, praktis digunakan untuk dokumen dan tanda tangan elektronik secara cepat, aman, dan resmi.
- Legalitas Dokumen Terjamin
- Perlindungan Hukum
- Nilai Pajak Negara
- Praktis dan Aman
Dengan adanya materai atau e-materai, dokumen menjadi sah secara hukum dan diakui oleh negara.
Materai memberi perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Jika terjadi sengketa, dokumen bermaterai dapat dijadikan alat bukti yang sah.
Setiap pembubuhan materai merupakan bentuk kontribusi pajak kepada negara, karena materai merupakan salah satu jenis bea (bea materai).
e-Materai memungkinkan pembubuhan materai secara digital tanpa mencetak dokumen, sehingga lebih efisien, cepat, dan ramah lingkungan. Selain itu, e-Materai dilengkapi kode unik dan sistem verifikasi resmi dari Peruri, sehingga aman dari pemalsuan.
Paket Lainnya
Tanda Tangan Digital
Rp 2.000 / Pcs
Tanda tangan digital adalah versi elektronik dari tanda tangan konvensional yang digunakan untuk membubuhkan persetujuan atau identitas seseorang pada dokumen digital. Dengan tanda tangan digital, dokumen elektronik seperti perjanjian, kontrak, atau formulir online menjadi resmi, sah, dan memiliki kekuatan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia (UU ITE dan aturan Badan Siber dan Sandi Negara).
- Sah dan Diakui Secara Hukum
- Aman dari Pemalsuan
- Praktis dan Efisienn
- Dapat Dilakukan Kapan Saja dan di Mana Sajaa
