Produk

Perisai

Harga

Rp 16.800 - Rp 36.800

/Bulan

Deskripsi

Layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, melindungi pekerja BPU (bukan penerima upah) melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian, terutama untuk UMKM/ sector informal. BPJS Perisai adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kemudahan bagi pekerja mandiri, freelancer, serta pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui agen resmi Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), peserta dapat dengan mudah mendaftar, membayar iuran, dan memperoleh informasi mengenai berbagai program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Benefit yang Didapatkan:
  • Akses lebih mudah dan cepat
  • Bisa daftar lewat agen PERISAI di sekitar tempat tinggal, tanpa antre di kantor BPJS.

  • Iuran murah dengan banyak manfaat
  • Untuk pekerja informal/BPU, cukup bayar mulai dari Rp16.800 per bulan, tergantung program yang diikuti. Dengan itu, peserta sudah dapat perlindungan:
    - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    - Jaminan Kematian (JKM)
    - Jaminan Hari Tua (JHT)

  • Perlindungan resmi & legal
  • Agen PERISAI terdaftar dan bekerja sama langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi data peserta aman dan terverifikasi.

Hubungi Kami

Paket Lainnya

Perisai Jaminan Kecelakaan Kerja & Jaminan Kematian

Rp 16.800 / Bulan

Perlindungan lengkap bagi pekerja mandiri, UMKM, dan masyarakat pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Hanya dengan iuran terjangkau, Anda dan keluarga mendapatkan jaminan sosial yang memberikan rasa aman dalam bekerja setiap hari.

  • Santunan sementara jika tidak mampu bekerja
  • Santunan cacat sebagian atau total tetap
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah bulanan
  • Santunan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja
  • Beasiswa pendidikan untuk anak peserta

Perisai Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, & Jaminan Hari Tua

Rp 36.000 / Bulan

Perlindungan lengkap bagi pekerja mandiri, UMKM, dan masyarakat pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan jaminan hari tua. Hanya dengan iuran terjangkau, Anda dan keluarga mendapatkan jaminan sosial yang memberikan rasa aman dalam bekerja setiap hari.

  • Santunan sementara jika tidak mampu bekerja
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah bulanan
  • Santunan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja
  • Beasiswa pendidikan untuk anak peserta
  • Tabungan hari tua yang dikumpulkan dari iuran peserta
  • Dapat dicairkan